Breaking News

IPMI Desak Program KNMP, MBG, dan Transmigrasi Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal: Jangan Sampai Desa Hanya Jadi Lokasi Pembangunan

IMG 20261103 WA0043
Bagikan
Lihat Tersimpan

 

HALMAHERA SELATAN – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indari (IPMI) mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan seluruh pihak pelaksana program agar memprioritaskan tenaga kerja serta sumber daya manusia (SDM) lokal dalam pelaksanaan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan program transmigrasi.

IPMI menilai ketiga program tersebut seharusnya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fasilitas dan pelaksanaan kegiatan, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menggerakkan perputaran ekonomi di desa tempat program dilaksanakan.

Persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian adalah sejauh mana masyarakat lokal memperoleh kesempatan dan manfaat ekonomi dari program-program nasional tersebut. Jangan sampai program dengan anggaran dan peluang ekonomi yang besar hadir di tengah masyarakat, tetapi kesempatan kerja justru lebih banyak dinikmati oleh tenaga kerja dan pihak dari luar daerah.

Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius, mengingat masih banyak masyarakat lokal yang membutuhkan pekerjaan. Bahkan, tidak sedikit sarjana daerah yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi belum memperoleh kesempatan kerja sesuai kompetensi dan bidang keilmuannya.

IPMI menegaskan bahwa keberpihakan terhadap tenaga kerja dan SDM lokal harus dimulai sejak tahap pembangunan hingga program beroperasi. Masyarakat setempat tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah pembangunan yang berlangsung di wilayah mereka sendiri.

PRIORITASKAN TENAGA KERJA LOKAL SEJAK TAHAP PEMBANGUNAN

Pada tahap pembangunan, pemerintah dan pihak pelaksana harus memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal untuk terlibat dalam pekerjaan konstruksi, pengadaan material, pekerjaan teknis, administrasi, dan kebutuhan lainnya sesuai kemampuan serta kualifikasi.

Pembangunan fasilitas KNMP, MBG, maupun infrastruktur pendukung transmigrasi harus memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar. Jangan sampai pembangunan dilaksanakan di desa masyarakat lokal, tetapi tenaga kerja, pemasok material, dan pelaksana pekerjaan justru lebih banyak didatangkan dari luar daerah tanpa mempertimbangkan ketersediaan tenaga lokal yang memenuhi kualifikasi.

Selain tenaga kerja, sarjana lokal juga harus diberikan ruang untuk mengisi posisi administrasi, teknis, manajerial, dan profesional sesuai kompetensi. Pengusaha, pemasok, serta pelaku UMKM lokal perlu dilibatkan dalam rantai pengadaan barang dan jasa.

IPMI juga menyoroti pentingnya transparansi harga material dan standar upah pekerja. Harga material harus wajar, sesuai standar pasar dan spesifikasi teknis, sedangkan upah pekerja harus layak serta dibayarkan sesuai ketentuan. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

SETELAH BEROPERASI, MASYARAKAT LOKAL JANGAN DITINGGALKAN

Menurut IPMI, keberpihakan terhadap masyarakat lokal tidak boleh berhenti ketika pembangunan fisik selesai. Justru ketika program mulai beroperasi, pemerintah harus memastikan kesempatan kerja dan manfaat ekonomi tetap dirasakan oleh masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaan MBG, masyarakat lokal harus memperoleh kesempatan menjadi tenaga kerja sesuai kebutuhan dan kompetensi. Petani, nelayan, peternak, pedagang, dan pelaku UMKM lokal juga perlu diberikan kesempatan menjadi bagian dari rantai pasok bahan pangan dan kebutuhan operasional, sepanjang memenuhi standar kualitas, keamanan pangan, dan ketentuan pengadaan.

Begitu pula dengan KNMP. Setelah fasilitas dibangun dan mulai beroperasi, nelayan lokal harus menjadi pihak yang memperoleh manfaat nyata dari keberadaan fasilitas tersebut. Pengelolaan, distribusi hasil perikanan, penyediaan kebutuhan operasional, serta peluang usaha harus memberikan ruang bagi masyarakat setempat.

Sementara itu, program transmigrasi juga harus memperhatikan keterlibatan masyarakat lokal dalam kegiatan ekonomi, penyediaan barang dan jasa, serta peluang pekerjaan yang muncul dari proses pembangunan hingga kegiatan operasional.

Jangan sampai masyarakat lokal hanya dilibatkan sebagai pekerja sementara selama pembangunan, kemudian kehilangan kesempatan ketika fasilitas dan program mulai beroperasi.

IPMI menilai pemerintah harus memastikan keberlanjutan kesempatan kerja, bukan sekadar membuka pekerjaan sesaat selama proyek berlangsung.

ANGGARAN NEGARA HARUS MENGGERAKKAN EKONOMI DESA

IPMI menegaskan bahwa tujuan pembangunan bukan hanya menghadirkan bangunan dan fasilitas, tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian masyarakat.

Perputaran anggaran melalui program nasional seharusnya mampu meningkatkan daya beli, menghidupkan UMKM, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan rumah tangga, serta memperkuat ekonomi desa.

Jika tenaga kerja, bahan baku, jasa, dan manfaat ekonomi lebih banyak mengalir ke luar daerah, maka desa hanya menjadi lokasi pembangunan tanpa memperoleh manfaat ekonomi secara maksimal.

“Jangan sampai anggaran negara masuk ke desa, bangunannya berdiri di desa, tetapi kesempatan kerja dan perputaran ekonominya justru lebih banyak dinikmati pihak luar.”

IPMI menegaskan bahwa tuntutan prioritas tenaga kerja lokal bukan bentuk penolakan terhadap masyarakat dari luar daerah. Pihak luar tetap dapat dilibatkan sesuai kebutuhan dan kompetensinya. Namun, masyarakat lokal tidak boleh disisihkan, terutama ketika tersedia tenaga kerja dan SDM lokal yang mampu memenuhi kebutuhan pekerjaan tersebut.

SEPULUH TUNTUTAN IPMI
Sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan program pembangunan nasional di daerah, Ikatan Pelajar Mahasiswa Indari menyampaikan sepuluh tuntutan:
1. Memprioritaskan tenaga kerja lokal sejak proses pembangunan hingga operasional program MBG, KNMP, dan transmigrasi.
2. Memberikan kesempatan kepada sarjana lokal untuk mengisi posisi administrasi, teknis, manajerial, dan profesional sesuai kompetensi.
3. Membuka transparansi harga material, anggaran, volume pekerjaan, standar upah, dan mekanisme pengadaan.
4. Melibatkan pengusaha, pemasok, petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM lokal dalam rantai pasok serta kebutuhan operasional program.
5. Memastikan masyarakat lokal tetap memperoleh kesempatan kerja setelah fasilitas dan program mulai beroperasi.
6. Memastikan pengelolaan fasilitas KNMP memberikan manfaat ekonomi nyata bagi nelayan lokal.
7. Memastikan operasional MBG memberikan ruang bagi pemasok bahan pangan lokal sepanjang memenuhi standar kualitas, keamanan pangan, dan ketentuan pengadaan.
8. Melakukan pengawasan agar tidak terjadi monopoli kesempatan kerja, pengadaan, dan pengelolaan ekonomi oleh kelompok atau pihak tertentu.
9. Memastikan setiap program nasional menciptakan perputaran ekonomi yang berkelanjutan di desa tempat program dilaksanakan.

IPMI menegaskan bahwa keberhasilan program nasional tidak cukup diukur dari berdirinya bangunan, tersedianya fasilitas, atau dimulainya kegiatan operasional. Keberhasilan juga harus dilihat dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat di sekitar lokasi pelaksanaan program.

Program nasional harus menghidupkan ekonomi desa sejak pembangunan hingga operasional. Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, sementara peluang kerja dan manfaat ekonomi justru lebih banyak dinikmati pihak luar.

Penulis

admin@123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *