Breaking News

Tawuran Babang–Sayoang Berulang, Warga Desak Kapolres Halsel Hentikan Izin Pesta Tanpa Toleransi

IMG 20261026 WA00001 1
Bagikan
Lihat Tersimpan

HALSEL, SHERLY MALUT — Insiden tawuran yang berulang antara warga Desa Babang dan Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, memicu keresahan masyarakat. Warga meminta Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, mengambil langkah tegas untuk mencegah konflik serupa kembali terjadi.

Salah satu tuntutan warga adalah agar kepolisian tidak menerbitkan izin keramaian untuk kegiatan pesta di kedua desa tersebut selama situasi keamanan dinilai rawan, tanpa memberikan toleransi terhadap acara yang berpotensi memicu keributan.

Permintaan itu disampaikan warga Babang dan Sayoang yang mengaku merasa terganggu dan khawatir setiap kali terjadi bentrokan antarkelompok warga. Mereka berharap ada langkah konkret dari aparat keamanan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan tenang.

Menurut warga, tawuran yang berulang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun korban jiwa apabila tidak segera ditangani secara serius.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang. Kami meminta Kapolres Halsel mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi dan tidak memberikan izin keramaian pesta di kedua desa apabila berpotensi memicu tawuran,” demikian tuntutan warga.

Warga menilai kegiatan pesta yang mengundang kerumunan perlu mendapat pengawasan ketat, terutama apabila situasi keamanan di wilayah tersebut belum kondusif. Mereka berharap setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak awal oleh aparat kepolisian bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat.

Selain pengetatan izin keramaian, warga juga berharap kepolisian meningkatkan patroli, melakukan pendekatan kepada kelompok pemuda, serta menindak sesuai hukum pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan.

Masyarakat menegaskan bahwa tujuan utama tuntutan tersebut bukan untuk membatasi kehidupan sosial warga, melainkan mendorong terciptanya situasi yang aman agar kegiatan masyarakat tidak berujung pada konflik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, terkait tuntutan warga tersebut maupun langkah kepolisian dalam mengantisipasi potensi tawuran di Desa Babang dan Desa Sayoang.

Warga berharap Polres Halsel segera mengambil langkah pencegahan yang terukur dan berkelanjutan, sehingga konflik antarkelompok tidak terus berulang serta keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Bacan Timur dapat kembali terjaga. (Red)

Penulis

admin@123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *