Breaking News

Banmus DPRD Halteng Matangkan Agenda November 2026, Tiga Fungsi Dewan Jadi Prioritas

IMG 20261027 WA0285
Bagikan
Lihat Tersimpan

HALMAHERA TENGAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (27/10/2026), bertempat di Ruang Rapat DPRD Halmahera Tengah. Rapat tersebut membahas penataan dan penyesuaian agenda kerja DPRD untuk November 2026.

Rapat Banmus dipimpin langsung Ketua DPRD Halmahera Tengah, Zulkifli Hi. Bayan, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Munadi Kilkoda, S.IP, dan Wakil Ketua II DPRD, H. Sakir Ahmad, S.Sos. Sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam Banmus turut mengikuti pembahasan.

Pembahasan Banmus menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh agenda kelembagaan DPRD selama November dapat tersusun secara terarah dan terkoordinasi. Penyesuaian jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kesinambungan kegiatan DPRD.

Melalui forum tersebut, pimpinan dan anggota Banmus melakukan penyelarasan berbagai agenda kerja, termasuk kegiatan persidangan, rapat alat kelengkapan dewan, rapat kerja bersama mitra pemerintah daerah, serta agenda kelembagaan lainnya.

Penyusunan jadwal juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah.

Dengan agenda yang tersusun secara terukur, pelaksanaan kegiatan DPRD diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tidak saling berbenturan. Koordinasi internal menjadi salah satu langkah untuk memastikan setiap agenda dapat dipersiapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Rapat Banmus juga menjadi ruang koordinasi bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam menentukan prioritas kegiatan kelembagaan yang akan dilaksanakan pada November 2026. Hal ini penting agar setiap agenda dapat berjalan sesuai target dan kebutuhan daerah.

Selain mendukung kelancaran kegiatan persidangan, penjadwalan yang baik diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah daerah serta pembahasan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

DPRD Kabupaten Halmahera Tengah terus mendorong penguatan koordinasi dan perencanaan dalam menjalankan tugas kelembagaan. Agenda kerja yang disusun melalui Banmus diharapkan menjadi pedoman dalam menjaga efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Melalui Rapat Banmus tersebut, DPRD Halmahera Tengah menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam mendukung kinerja kelembagaan. Dengan penyesuaian agenda November 2026, seluruh kegiatan DPRD diharapkan dapat terlaksana secara tertib, terarah, dan optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas kepada masyarakat.

Penulis

admin@123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *