HALMAHERA SELATAN – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indari (IPMI) mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan menyusul belum terealisasinya janji beroperasinya kapal yang sebelumnya disampaikan dalam rapat bersama Bupati, Mahasiswa, dan Kepala Dinas Perhubungan. IPMI menilai ketidakpastian pelayanan transportasi laut telah menimbulkan persoalan bagi masyarakat Indari, terutama mahasiswa dan pelajar yang bergantung pada transportasi laut untuk menunjang aktivitas pendidikan.
Dalam rapat bersama mahasiswa, Bupati Halmahera Selatan dan Kepala Dinas Perhubungan pernah menyampaikan komitmen bahwa kapal akan mulai beroperasi pada Februari 2026. Namun, hingga hampir satu tahun setelah waktu yang dijanjikan, operasional kapal tersebut belum terealisasi sesuai dengan komitmen yang disampaikan.
Bagi IPMI, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kebutuhan transportasi masyarakat di wilayah kepulauan. Janji yang disampaikan pemerintah dalam forum pertemuan bersama mahasiswa seharusnya diikuti dengan realisasi dan kepastian pelayanan, bukan dibiarkan tanpa penjelasan yang terbuka.
Sementara itu, masyarakat kemudian mendapatkan pelayanan kapal Vencian. Akan tetapi, berdasarkan keluhan masyarakat yang diterima IPMI, pelayanan tersebut baru melayani rute Indari menuju Ternate. Adapun kepastian layanan perjalanan dari Ternate menuju Indari tidak tersedia.
Kondisi tersebut menimbulkan kesulitan bagi masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar asal Indari. Ketidakpastian jadwal dan rute perjalanan membuat mereka kesulitan mengatur waktu keberangkatan maupun kepulangan. Situasi ini juga berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan pengeluaran selama perjalanan.
IPMI menegaskan bahwa transportasi laut bukan sekadar persoalan mobilitas antar daerah. Bagi masyarakat kepulauan, transportasi laut merupakan kebutuhan penting untuk mengakses pendidikan, pelayanan kesehatan, aktivitas ekonomi, serta hubungan sosial antardaerah.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Bupati dan Kepala Dinas Perhubungan, harus memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan belum terealisasinya operasional kapal serta belum jelasnya kepastian pelayanan kapal Vencian pada rute Ternate–Indari.
IPMI juga meminta pemerintah daerah tidak hanya menghadirkan pelayanan transportasi yang bersifat sementara atau terbatas pada satu arah. Masyarakat membutuhkan kepastian layanan dua arah yang terjadwal, terjangkau, aman, dan berkelanjutan.
Atas persoalan tersebut, IPMI mendesak Bupati Halmahera Selatan melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Perhubungan. Apabila hasil evaluasi dan pemeriksaan menunjukkan adanya kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan publik, IPMI meminta agar pencopotan Kadis Perhubungan dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.
LIMA TUNTUTAN IPMI
Sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, IPMI menyampaikan lima tuntutan:
1. Mendesak Bupati Halmahera Selatan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan terkait belum terealisasinya janji operasional kapal.
2. Mendesak Kadis Perhubungan memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan kapal belum beroperasi sesuai jadwal yang dijanjikan pada Februari 2026.
3. Menuntut kepastian pelayanan transportasi laut dua arah, yakni rute Indari–Ternate dan Ternate–Indari.
4. Mendesak pemerintah daerah menjamin ketersediaan transportasi laut yang terjadwal, terjangkau, aman, dan berkelanjutan.
5. Mendesak Bupati melakukan evaluasi dan mempertimbangkan pencopotan Kadis Perhubungan karena kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.
IPMI menegaskan akan terus mengawal persoalan transportasi laut tersebut hingga Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memberikan kejelasan dan langkah konkret. Masyarakat Indari berhak mendapatkan pelayanan transportasi yang memberikan kepastian, bukan terus dihadapkan pada ketidakjelasan rute dan jadwal perjalanan.
Bagi IPMI, janji pemerintah harus dibuktikan melalui realisasi. Jangan sampai masyarakat Indari terus menanggung dampak ketidakpastian transportasi laut, sementara komitmen pelayanan yang telah disampaikan belum mendapatkan penyelesaian.(Red)




Tinggalkan Balasan