HALSEL, SHERLY MALUT — Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hi. Hasan Ali Bassam Kasuba, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan. Imbauan tersebut disampaikan melalui postingan yang berisi edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memastikan kepesertaan JKN/BPJS terdaftar dan tetap aktif sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan.
Pesan tersebut dinilai penting, mengingat kepesertaan JKN menjadi salah satu bagian penting dalam memberikan jaminan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Dengan memastikan status kepesertaan tetap aktif, masyarakat diharapkan tidak mengalami kendala administrasi ketika membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Dalam materi yang diposting Bupati Bassam Kasuba, masyarakat diingatkan dengan pesan utama “Cek Kepesertaan JKN/BPJS, Pastikan Anda Terdaftar dan Aktif Sebelum Berobat.”
Imbauan tersebut sekaligus menjadi bentuk edukasi agar masyarakat tidak baru mengetahui status kepesertaannya ketika sudah berada di puskesmas atau rumah sakit.
Jangan Tunggu Sakit Baru Cek BPJS
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui pesan tersebut mendorong masyarakat untuk membiasakan diri melakukan pengecekan status kepesertaan secara berkala.
Langkah sederhana itu dianggap penting karena status kepesertaan yang aktif dapat membantu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam informasi yang dibagikan tersebut, terdapat sejumlah alasan mengapa pengecekan kepesertaan JKN/BPJS penting dilakukan.
Di antaranya untuk memastikan status kepesertaan aktif, menghindari kendala ketika berobat, mempercepat proses pelayanan di fasilitas kesehatan, serta membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya sesuai ketentuan program JKN.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu sampai mengalami sakit atau membutuhkan pelayanan medis untuk mengetahui apakah kepesertaan BPJS masih aktif.
Bisa Dicek Melalui Aplikasi Mobile JKN
Masyarakat juga diberikan kemudahan untuk mengecek status kepesertaan melalui berbagai saluran yang tersedia.
Salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui Play Store maupun App Store, kemudian melakukan login menggunakan data yang diperlukan dan memilih menu pengecekan kepesertaan.
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan dengan menggunakan data kepesertaan yang dibutuhkan.
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital, pengecekan dapat dilakukan secara langsung dengan menanyakan kepada petugas pendaftaran di fasilitas kesehatan seperti puskesmas maupun rumah sakit.
Informasi tersebut juga mencantumkan layanan Care Center BPJS Kesehatan 165 sebagai salah satu saluran yang dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait kepesertaan.
NIK Menjadi Data Penting
Dalam materi edukasi tersebut, masyarakat juga diminta menyiapkan sejumlah data ketika melakukan pengecekan.
Data yang perlu dipersiapkan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, serta nomor kartu JKN apabila tersedia.
Kelengkapan data tersebut akan mempermudah proses pengecekan dan memastikan informasi kepesertaan sesuai dengan identitas peserta.
Hal ini menjadi semakin penting karena administrasi kepesertaan JKN berkaitan langsung dengan identitas penduduk. Karena itu, masyarakat juga diharapkan memastikan data kependudukan yang digunakan telah benar dan sesuai.
Pemerintah Dorong Kesadaran Masyarakat
Postingan Bupati Bassam Kasuba tersebut tidak hanya berisi informasi teknis mengenai cara mengecek kepesertaan, tetapi juga mengandung pesan agar masyarakat lebih aktif menjaga dan memastikan hak atas pelayanan kesehatan.
Kesadaran masyarakat untuk melakukan pengecekan secara mandiri diharapkan dapat mengurangi persoalan administrasi yang berpotensi muncul ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan.
Terlebih bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan seperti Halmahera Selatan, kepastian status kepesertaan menjadi hal yang penting. Masyarakat tentu tidak ingin ketika sudah melakukan perjalanan menuju fasilitas kesehatan, justru harus menghadapi kendala akibat status kepesertaan yang belum aktif atau persoalan administrasi lainnya.
Karena itu, pengecekan sejak awal menjadi langkah sederhana namun memiliki manfaat besar.
“Sehat Itu Hak, Bukan Sekadar Harapan”
Pesan yang ditampilkan dalam materi tersebut juga menekankan bahwa kesehatan merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat.
Kalimat “Sehat itu hak, bukan sekadar harapan” menjadi salah satu pesan yang disampaikan kepada masyarakat Halsel.
Sementara itu, melalui slogan “Bersama JKN, Menuju Indonesia Sehat”, masyarakat diajak untuk memanfaatkan program jaminan kesehatan nasional dengan tetap memahami ketentuan serta memastikan status kepesertaan masing-masing.
Bagi pemerintah daerah, keberadaan program JKN/BPJS merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Karena itu, edukasi mengenai kepesertaan tidak kalah penting dengan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan.
Bassam Kasuba: Masyarakat Harus Proaktif
Pesan yang disampaikan Bupati Halsel ini juga menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memastikan hak pelayanan kesehatan dapat digunakan dengan baik.
Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga perlu proaktif memastikan administrasi kepesertaannya tidak bermasalah.
Dengan melakukan pengecekan secara rutin, warga dapat mengetahui sejak dini apabila terdapat perubahan atau persoalan pada status kepesertaan.
Langkah tersebut tentunya lebih baik dibandingkan baru melakukan pengecekan ketika sedang sakit dan membutuhkan pelayanan medis.
Pemerintah daerah pun diharapkan terus memperkuat sosialisasi mengenai JKN/BPJS hingga ke tingkat kecamatan dan desa, terutama di wilayah-wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan akses pelayanan yang berbeda.
Pada akhirnya, pesan yang dibagikan Bupati Bassam Kasuba tersebut sederhana, namun memiliki arti penting: masyarakat Halsel diingatkan untuk tidak lupa mengecek kepesertaan JKN/BPJS dan memastikan statusnya tetap aktif sebelum berobat.
“Jangan lupa cek kepesertaan Anda.”
Pesan tersebut diharapkan menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat agar ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, proses administrasi dapat berjalan lebih mudah dan hak mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan dapat dimanfaatkan secara optimal. (Red)





Tinggalkan Balasan