Ternate– Pemerintah Kota Ternate kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, mulai Senin, 19 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil setelah sebelumnya kegiatan belajar mengajar dialihkan ke rumah akibat kabut asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Kota Ternate Nomor 420/4171/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa pembukaan kembali sekolah untuk pembelajaran tatap muka dilakukan berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara serta evaluasi bersama Dinas Kesehatan.
Menurutnya, keputusan tersebut telah disampaikan melalui surat pemberitahuan Dinas Pendidikan kepada seluruh sekolah di Kota Ternate, dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan kesehatan warga satuan pendidikan.
“Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat diselenggarakan kembali mulai Senin, tanggal 19 Oktober 2026 sesuai surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah, dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan,” kata Rizal yang juga menjabat Ketua Tanggap Darurat Kebakaran kepada Sherlymalut.com, Minggu (18/10/2026).
Meski aktivitas belajar mengajar kembali berlangsung di sekolah, pemerintah daerah menegaskan bahwa aspek kesehatan dan keselamatan siswa, guru, serta tenaga kependidikan harus tetap menjadi prioritas utama.
Dinas Pendidikan Kota Ternate juga meminta pihak sekolah mengingatkan para siswa agar menggunakan masker, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, siswa diimbau mengurangi kegiatan di luar ruangan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi dampak paparan kabut asap.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan warga sekolah, mengingat paparan asap kebakaran dapat mengganggu saluran pernapasan, terutama bagi anak-anak yang lebih rentan terhadap pencemaran udara.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ternate menerapkan kebijakan pembelajaran dari rumah pada 13–15 Oktober 2026. Kebijakan itu kemudian diperpanjang pada 16–17 Oktober 2026 karena kondisi kabut asap akibat karhutla masih menjadi perhatian.
Dengan diberlakukannya kembali pembelajaran tatap muka mulai Senin, 19 Oktober 2026, seluruh satuan pendidikan di Kota Ternate diharapkan dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal dengan tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
Pemerintah juga mengingatkan agar sekolah terus memperhatikan kondisi kesehatan siswa dan warga sekolah serta meningkatkan kewaspadaan apabila kualitas udara kembali memburuk.
Dengan demikian, keberlangsungan proses pendidikan di Kota Ternate diharapkan tetap terjaga tanpa mengabaikan perlindungan kesehatan dan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan di tengah situasi karhutla.





Tinggalkan Balasan