Breaking News

Kapolda Malut Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Anggota Polri Terlibat Bakal Ditindak Tegas

IMG 20261019 WA0225
Bagikan
Lihat Tersimpan

TERNATE— Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman,* menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Maluku Utara. Ia memastikan, penindakan tegas tidak hanya menyasar pengedar dan bandar narkoba, tetapi juga anggota Polri yang terbukti terlibat.

Penegasan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto yang meminta seluruh jajaran kepolisian memperkuat upaya pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu.

“Penindakan narkoba juga menjadi atensi Kapolri. Pengedar, bandar, termasuk kalau ada kampung narkoba, itu perintah beliau untuk ditindak tegas dan diberantas,” tegas Arif saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026).

Arif menyampaikan, hingga saat ini Maluku Utara tidak memiliki wilayah yang teridentifikasi sebagai kampung narkoba. Kondisi tersebut, menurutnya, harus terus dijaga melalui pengawasan, pencegahan, serta penegakan hukum yang konsisten.

“Alhamdulillah, untuk di Maluku Utara tidak ada kampung narkoba. Mudah-mudahan tidak ada selamanya,” ujarnya.

Meski demikian, Polda Maluku Utara tetap melakukan pemetaan terhadap jaringan bandar dan pengedar narkotika. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi perkembangan peredaran narkoba sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku.

Selain menargetkan jaringan peredaran narkotika, Kapolda Maluku Utara juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel kepolisian agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.

Ia menegaskan, institusi Polri harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Karena itu, setiap anggota yang terbukti melanggar akan menghadapi tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Anggota saya imbau untuk tidak main-main dengan narkoba. Apabila ada anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, akan kita tindak tegas,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dimulai dari internal institusi kepolisian. Integritas dan kedisiplinan personel menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Jenderal polisi bintang dua itu berharap seluruh jajaran Polda Maluku Utara tetap konsisten menjalankan arahan Kapolri, baik melalui langkah pencegahan maupun penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penangkapan pelaku, tetapi juga membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan kerja sama berbagai pihak untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda Maluku Utara dari ancaman bahaya narkoba.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu, Polda Maluku Utara diharapkan dapat terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika serta mempertahankan kondisi wilayah yang aman dari berkembangnya kawasan rawan peredaran narkoba.

Penulis

admin@123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *