Breaking News

Bangun Sekolah Tanpa Kekerasan, Kapolda Malut Libatkan Pelajar Putus Mata Rantai Bullying

IMG 20261102 WA0012
Bagikan
Lihat Tersimpan

TIDORE KEPULAUAN, – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., mengajak seluruh pelajar SMA Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan segala bentuk tindakan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan.

Ajakan tersebut disampaikan Kapolda saat melaksanakan kegiatan Quick Wins I melalui program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan sekolah itu diikuti kepala sekolah, dewan guru, serta seluruh siswa-siswi. Kapolda turut didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda bertindak sebagai pembina upacara sekaligus memberikan amanat tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, harmonis, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Ia menegaskan, perundungan bukan persoalan sepele ataupun sekadar candaan antarteman. Sebaliknya, tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak serius terhadap kondisi psikologis korban, menurunkan kepercayaan diri, bahkan mengganggu proses belajar dan prestasi akademik.

Menurutnya, perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, penghinaan secara verbal, pengucilan sosial, hingga perundungan siber (cyberbullying) melalui media sosial dan berbagai platform digital.

Kapolda menjelaskan, kehadiran jajaran Polda Maluku Utara melalui program Polisi Peduli Pendidikan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Melalui program tersebut, Polri tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mengambil bagian dalam melindungi, mendampingi, serta membangun karakter generasi muda.

Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan tiga pesan penting kepada para pelajar untuk memutus mata rantai perundungan di lingkungan sekolah.

Pertama, bagi siswa yang melakukan perundungan, Kapolda meminta agar segera menghentikan tindakan tersebut, menyadari kesalahan, serta mulai membangun sikap saling menghormati dan menghargai sesama.

Kedua, bagi siswa yang menjadi korban, Kapolda mengingatkan agar tidak takut berbicara atau melaporkan tindakan perundungan kepada guru, orang tua, maupun pihak kepolisian.

Ketiga, bagi para siswa yang menyaksikan perundungan, Kapolda mengajak agar tidak hanya menjadi penonton, melainkan berani memberikan dukungan kepada korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang.

Kapolda berharap melalui program Polisi Peduli Pendidikan, kesadaran para pelajar terhadap bahaya perundungan semakin meningkat sehingga sekolah dapat menjadi ruang pendidikan yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik.

Program ini sekaligus menjadi bentuk pendekatan Polri kepada dunia pendidikan, dengan menanamkan nilai disiplin, kepedulian, keberanian, serta tanggung jawab sosial kepada generasi muda sejak dini.

Kaperwil Malut:SM

Penulis

admin@123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *