Breaking News

DPRD Halteng Tancap Gas Bahas RAPBD 2027, Zulkifli Bayan Pimpin Rapat Paripurna

IMG 20261101 WA0172
Bagikan
Lihat Tersimpan

HALMAHERA TENGAH, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar dua agenda rapat paripurna dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, yakni Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 Kabupaten Halmahera Tengah dan penyampaian Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Sabtu 31/10/2026

Agenda pertama diawali dengan Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, dengan agenda Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke-36 Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2026.

Rapat paripurna istimewa tersebut menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah selama 36 tahun, sekaligus memperkuat komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Minggu 01/11/2026.

Usai pelaksanaan paripurna istimewa, DPRD Halmahera Tengah kemudian melanjutkan agenda dengan menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.

Rapat Paripurna Ke-11 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Zulkifli Hi. Bayan, didampingi Wakil Ketua DPRD Munadi Kilkoda, serta dihadiri unsur pimpinan fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah,

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Agenda utama Rapat Paripurna Ke-11 adalah penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah daerah kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi dasar bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pembahasan dan penganggaran terhadap rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

Melalui tahapan tersebut, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mencermati arah kebijakan anggaran pemerintah daerah, termasuk memastikan perencanaan program dan kegiatan pembangunan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

Pembahasan RAPBD juga menjadi ruang bagi legislatif untuk memberikan masukan, melakukan pendalaman terhadap rencana alokasi anggaran, serta memastikan penggunaan keuangan daerah disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

Dengan demikian, proses pembahasan RAPBD 2027 diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya berorientasi pada program pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Halmahera Tengah.

Kedua agenda rapat paripurna tersebut sekaligus mencerminkan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD, baik dalam memperingati momentum historis hari jadi daerah maupun menjalankan tanggung jawab konstitusional dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.

Momentum HUT ke-36 Kabupaten Halmahera Tengah diharapkan tidak sekadar menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai capaian pembangunan, tantangan daerah, serta langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Memasuki usia ke-36 tahun, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperluas kesejahteraan masyarakat.

Selamat Hari Ulang Tahun ke-36 Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2026. Semoga Halmahera Tengah semakin maju, sejahtera, dan terus berkembang menuju masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Kaperwil Malut:SM

Penulis

admin@123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *