HALSEL, SHERLYMALUT – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah sekolah, di antaranya MIN 3 dan MTsN Sangapati serta beberapa sekolah lainnya, dilaporkan tidak lagi menerima pelayanan MBG setelah program tersebut hanya berjalan selama kurang lebih satu minggu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penghentian penyaluran makanan bergizi tersebut diduga berkaitan dengan persoalan anggaran. Alasan yang berkembang menyebutkan bahwa jumlah siswa penerima manfaat di sejumlah sekolah cukup banyak sehingga menjadi kendala dalam pelaksanaan program.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah yang berharap program MBG dapat berjalan secara berkelanjutan sebagaimana tujuan pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi peserta didik.
Ironisnya, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa data para siswa penerima manfaat dari sejumlah sekolah tersebut diduga telah dimasukkan ke dalam sistem pendataan di tingkat pusat. Namun, realisasi pelayanan di lapangan justru terhenti setelah berjalan sekitar satu minggu.
Situasi ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan penghentian distribusi, termasuk persoalan anggaran, jumlah penerima manfaat, serta kepastian kelanjutan program MBG di wilayah Kecamatan Pulau Makian.
Masyarakat juga meminta agar instansi terkait melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut sehingga tidak terjadi kesenjangan antara pendataan penerima manfaat dengan realisasi pelayanan di lapangan.
Program MBG yang diperuntukkan bagi peserta didik diharapkan tidak sekadar berjalan dalam waktu singkat, tetapi dapat dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua SPPG di Kecamatan Pulau Makian belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait penghentian pelayanan MBG tersebut.
SHERLYMALUT tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Ketua SPPG maupun pihak terkait demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta (red)





Tinggalkan Balasan