Breaking News

TAMBANG MANATAHANG DIDUGA TAK BERIZIN, NAMUN JADI TUMPUAN EKONOMI WARGA: PEMERINTAH DIMINTA HADIR, BUKAN SEKADAR MENERTIBKAN

IMG 20261101 WA0026
Bagikan
Lihat Tersimpan

HALMAHERA SELATAN, SHERLY MALUT – Di balik persoalan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Manatahang, Kecamatan …, Kabupaten Halmahera Selatan, terdapat realitas kehidupan masyarakat yang tidak bisa diabaikan. Aktivitas tambang yang legalitasnya dipertanyakan itu disebut telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan kebutuhan hidup warga setempat.

Informasi yang dihimpun dari sumber masyarakat menyebutkan, aktivitas pertambangan tersebut bukan hanya menjadi sumber pendapatan bagi pekerja, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi desa. Mulai dari pembangunan rumah ibadah, pembiayaan pendidikan anak, pemenuhan kebutuhan keluarga, hingga perbaikan rumah warga.

MASJID TERBANGUN, ANAK-ANAK SEKOLAH, EKONOMI WARGA BERGERAK

Salah satu dampak yang paling dirasakan masyarakat adalah kontribusi pendapatan dari aktivitas tambang terhadap pembangunan masjid di Desa Manatahang.

Warga menyampaikan bahwa keberadaan tambang turut membantu mewujudkan pembangunan rumah ibadah yang kini berdiri di tengah desa. Bahkan, menurut keterangan masyarakat, tanpa adanya pendapatan tersebut, pembangunan masjid kemungkinan membutuhkan waktu lebih lama untuk direalisasikan.

Tidak hanya itu, perputaran ekonomi masyarakat juga disebut semakin hidup. Pendapatan yang diperoleh warga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan anak-anak, serta membangun dan memperbaiki rumah.

Aktivitas tersebut juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Warga terlibat langsung dalam kegiatan pertambangan maupun usaha pendukung lainnya. Kerja sama antara masyarakat dan pengusaha yang beroperasi di lokasi itu turut memberikan peluang ekonomi bagi warga.

JANGAN ABAIKAN HUKUM, TETAPI JANGAN PULA ABAIKAN NASIB RAKYAT

Meski memberikan manfaat ekonomi, persoalan legalitas pertambangan tetap menjadi hal serius yang harus diperiksa pemerintah.

Apabila aktivitas tersebut memang belum memenuhi persyaratan perizinan, maka ketentuan hukum tetap harus ditegakkan. Manfaat ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban perizinan, keselamatan kerja, maupun perlindungan lingkungan.

Namun, pemerintah juga tidak seharusnya hanya melihat persoalan ini dari sisi penertiban. Ada masyarakat yang menggantungkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membiayai pendidikan anak, dan mempertahankan kehidupan sehari-hari.

Karena itu, pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait perlu turun langsung ke lapangan. Pemeriksaan harus mencakup status perizinan, pengelolaan lingkungan, keselamatan aktivitas pertambangan, serta dampak sosial-ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Jika terdapat mekanisme yang memungkinkan kegiatan tersebut memenuhi persyaratan hukum, pemerintah perlu memberikan pendampingan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila kegiatan itu tidak dapat dilegalkan, pemerintah harus memikirkan alternatif mata pencaharian agar masyarakat tidak kehilangan sumber penghidupan tanpa solusi.

RAKYAT TIDAK MEMINTA MELANGGAR HUKUM, RAKYAT HANYA MEMBUTUHKAN PENGHIDUPAN

Pesan masyarakat sebenarnya sederhana. Mereka menginginkan pemerintah hadir memberikan kepastian dan jalan keluar, bukan hanya datang ketika persoalan penertiban mencuat.

Pembangunan masjid, pendidikan anak-anak, terbukanya lapangan pekerjaan, dan meningkatnya kemampuan ekonomi keluarga merupakan manfaat yang menurut warga telah mereka rasakan.

Namun, seluruh manfaat tersebut harus berjalan sesuai aturan negara, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Kini pemerintah ditantang membuktikan keberpihakannya kepada rakyat kecil. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi pihak yang menanggung akibat dari persoalan perizinan, sementara solusi atas kebutuhan ekonomi mereka tidak pernah benar-benar disiapkan.

Sebab, menegakkan hukum adalah kewajiban negara, tetapi memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan hidup yang layak juga merupakan tanggung jawab pemerintah.

Penulis

admin@123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *